bali.jpnn.com, SINGAPURA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara.
Menteri Hukum melihat ini sebagai langkah maju hubungan diplomatik yang sama-sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum kedua negara.
“Salah satu poin yang disampaikan tadi dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura dan Presiden (Prabowo) adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.
Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani,” ujar Menkum Supratman.
Menkum Supratman optimistis komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/MLA ini menjadi momentum baik bagi kedua negara saling berkoordinasi dan bekerja sama lintas negara dalam penegakan hukum.
Menteri Hukum menghadiri dan mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura, Senin (16/6).
Dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, ada beberapa MoU yang ditandatangani.
Di antaranya terkait pengembangan energi ramah lingkungan, mencakup perdagangan listrik yang bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas, dan pembangunan kawanan industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau.