jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Apresiasi disampaikan Menko AHY terhadap komitmen Kementerian ATR/BPN memberikan kepastian hukum atas tanah di seluruh Indonesia, termasuk bagi masyarakat transmigran.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara penyerahan 1.120 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada transmigran asal Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (18/6).
“Saya punya keyakinan Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat penting. Semua pembangunan, baik di Jawa maupun luar Jawa, selalu berawal dari satu hal, yaitu lahan. Kalau status lahan tidak jelas, tidak akan ada yang berani membangun. Bahkan investasi pun tidak akan datang,” kata Menko AHY dalam keterangannya, Jumat (20/6).
Menko AHY mengatakan dampak dari berbagai program Kementerian ATR/BPN sudah dirasakan masyarakat Indonesia.
Kepastian hukum atas tanah yang diperoleh dari sertifikat yang diperoleh masyarakat.
Khususnya para transmigran bukan hanya memberikan kepastian hukum, lebih jauh lagi sertifikat itu bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat melalui akses ekonomi.
“Selama belasan hingga puluhan tahun hidup di atas lahan tanpa sertifikat. Hidup seperti itu tentu tidak nyaman, penuh rasa waswas dan kekhawatiran, bahkan bisa mengikis kepercayaan diri dalam membangun kehidupan dan usaha,” ungkap Menteri AHY.