jpnn.com - Penyidik Polres Pacitan, Jawa Timur menyelidiki kasus pencurian di rumah seorang lansia bernama Mesirah (64) di Kecamatan Tulakan.
Mbah Mesrah menderita kerugian sekitar Rp 350 juta setelah pelaku diduga membawa kabur perhiasan emas dan uang tunai dari kamar korban.
Kepala Seksi Humas Polres Pacitan Aiptu Thomas Alim Suheny mengatakan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap pelaku.
"Kami masih mendalami modus yang digunakan, termasuk cara pelaku masuk ke dalam rumah korban," kata dia, Jumat (31/7/2026).
Peristiwa itu terjadi di rumah Mesirah, warga Dusun Mloko, Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan, saat rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya menghadiri resepsi pernikahan sejak Kamis (30/7).
Korban baru mengetahui rumahnya dibobol ketika pulang pada Jumat (31/7) sekitar pukul 00.00 WIB dan mendapati perhiasan emas yang disimpan di dalam rumah telah hilang.
Selain perhiasan emas, pelaku juga diduga membawa kabur uang tunai.
Polisi masih mendata jumlah pasti uang yang hilang untuk memastikan total kerugian yang dialami korban.











































