Mata Uang RI Melemah, Pimpinan DPR Ingatkan Target KEM-PPKF soal Nilai Tukar Rupiah

4 hours ago 14

Mata Uang RI Melemah, Pimpinan DPR Ingatkan Target KEM-PPKF soal Nilai Tukar Rupiah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi Gedung DPR RI. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa merasa yakin pemerintahan era Prabowo Subianto sudah maksimal mencegah nilai tukar Rupiah makin anjlok terhadap terhadap dolar. 

Hal demikian dikatakan Saan menyikapi pelemahan Rupiah terhadap dolar yang sudah mencapai level Rp 18 ribu pada perdagangan Kamis (4/6).

Mata Uang RI Melemah, Pimpinan DPR Ingatkan Target KEM-PPKF soal Nilai Tukar RupiahPresiden Prabowo Subianto menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI. Ilustrasi/Foto: Ricardo/jpnn

"Saya yakin pemerintah dalam hal ini kementerian-kementerian terkait sudah dan akan terus berupaya untuk bisa mencegah agar tren turunnya nilai tukar Rupiah ini tidak semakin dalam," kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6).

Saan juga yakin pemerintah bakal mengendalikan nilai tukar Rupiah pada posisi seperti ditargetkan pada 2027.

Dia pun mengungkit nilai tukar Rupiah terhadap dolar dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM- PPKF) pada 2027 ditargetkan di kisaran Rp 16.800 sampai Rp 17.500.

"Tentu untuk bisa mewujudkan di tahun 2027 nilai tukar Rupiah ada di kisaran itu, maka upaya yang terjadi hari ini harus memang benar-benar ditangani secara serius oleh seluruh otoritas yang memang bertanggung jawab terkait penanganan itu," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI lainnya Cucun Ahmad Syamsurijal berharap dilakukan konsolidasi fiskal dan moneter menyikapi pelemahan Rupiah. 

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyebut pemerintah menargetkan nilai tukat rupiah ke dolar di kisaran Rp16.800 sampai Rp17.500 pada 2027.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |