jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 46 orang warga binaan atau narapidana risiko tinggi (high risk) asal Lampung dipindahkan ke lapas keamanan supermaksimum di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Kemenimipas Rika Aprianti mengatakan para warga binaan risiko tinggi itu dipindahkan pada Rabu (9/7) dengan pengawalan tim pengamanan intelijen, tim kepatuhan internal Ditjenpas, dan kantor wilayah Ditjenpas Lampung bekerja sama dengan Brimob Polda Lampung.
"Sebanyak 46 warga binaan ini masuk kategori risiko tinggi dan memindahkan mereka ke lapas super maksimum Nusakambangan adalah bagian upaya penting kami memberantas narkoba dari lapas dan rutan," kata Rika di Jakarta, Jumat.
Rika mengatakan ke-46 orang warga binaan tersebut berasal dari Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar lampung yang kedapatan berulah.
Menurutnya, pemindahan dilakukan dalam rangka membersihkan lapas dari narkoba.
"Sekali lagi kami sampaikan, ini merupakan wujud keseriusan kami men-zero-kan lapas dan rutan dari narkoba dan juga handphone. Siapa pun warga binaan yang terbukti masih berani main-main dengan narkoba, akan diberikan sanksi dan hukuman tegas karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya," ucapnya.
Dia pun menyebut pemindahan ini dilakukan untuk mencegah penularan perbuatan negatif antarwarga binaan.
Di sisi lain, pemindahan juga sebagai upaya pembinaan agar warga binaan risiko tinggi dapat berubah menjadi lebih baik.