jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebutkan eks Menko Polhukam Mahfud Md sudah menyatakan kesediaan masuk Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk pemerintah pusat.
"Alhamdulillah, beliau (Mahfud, red) menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," kata Prasetyo ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).
Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengaku belum bisa membeberkan posisi Mahfud di Komite Reformasi Kepolisian.
"Belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua," ujar Pras sapaan Prasetyo.
Dia melanjutkan Komite Reformasi Kepolisian dari pemerintah pusat bakal diisi sekitar sembilan orang dengan satu di antaranya diisi eks Kapolri.
"Mungkin kurang lebih sekitar sembilan (orang, red)," ujar Pras.
Politikus Gerindra itu kemudian menerima pertanyaan awak media soal langkah Polri yang lebih dahulu membentuk tim untuk reformasi internal.
Dia menyikapi itu dengan menyebut Komite Reformasi Kepolisian dari pemerintah pusat akan difinalisasi setelah Presiden RI Prabowo Subianto kembali ke tanah air.