Maba Hukum Undip, Pelaku di Balik Video Asusila AI Skandal Smanse SMAN 11 Semarang

3 hours ago 7

Maba Hukum Undip, Pelaku di Balik Video Asusila AI Skandal Smanse SMAN 11 Semarang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Chiko Radityatama Agung Putra meminta maaf atas perbuatannya di SMAN 11 Semarang. FOTO: Tangkapan layar akun Instagram @sman11semarang.official.

jpnn.com, SEMARANG - Pelaku pembuatan video pornografi berbasis kecerdasan buatan (AI) ‘Skandal Smanse’ yang mencatut nama SMAN 11 Semarang adalah mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Pelaku diketahui bernama Chiko Radityatama Agung Putra itu merupakan mahasiswa baru Fakultas Hukum Undip angkatan 2025, yang juga alumni SMAN 11 Semarang.

Ulah Chiko kini ramai diperbincangkan karena merekayasa foto wajah siswi, guru perempuan dan alumni SMAN 11 Semarang menjadi konten tidak senonoh menggunakan AI yang disebarkan di akunnya di media sosial X (Twitter) 

Dekan Fakultas Hukum Undip Retno Saraswati menyebut bahwa kampus akan mengambil langkah tegas terhadap Chiko yang mengakui sebagai pelaku Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

“Benar bahwa Chiko Radityatama Agung Putra adalah mahasiswa Program S1 Hukum Fakultas Hukum Undip angkatan 2025. Yang bersangkutan adalah mahasiswa baru, saat ini semester 1,” ujar Retno kepada JPNN.com, Rabu (15/10).

Berdasarkan informasi yang Retno diterima, perbuatan Chiko dilakukan sejak masih duduk di bangku SMA hingga berstatus mahasiswa.

“Kami menghormati hak hukum para korban jika akan melaporkan pelaku ke kepolisian,” ujarnya.

Selain proses hukum di luar kampus, Undip juga akan menindak Chiko berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Konten asusila Skandal Smanse yang menggegerkan Semarang, ternyata pelakunya maba Fakultas Hukum Undip

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |