jpnn.com, JAKARTA - National Central Bureau (NCB) Interpol Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri membekuk pria berinisial AFT alias The Doctor yang menjadi buronan kasus narkoba dan bersembunyi di Malaysia.
Dengan menggandeng Polis Diraja Malaysia (PDRM), Polri menangkap ATF di Penang pada Minggu (5/4/2026) pukul 13.44 waktu setempat.
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengungkapkan bahwa ATF melarikan diri ke Malaysia setelah Bareskrim Polri mengendus jejaknya dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara. Bareskrim pun memasukkan nama ATF ke dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Syahdan, Polri menggandeng PDRM. Upaya menangkap ATF pernah dilakukan di Kuala Lumpur, tetapi gagal.
Setelah lolos dari penangkapan di Kuala Lumpur, The Doctor kabur ke Penang.
“Penangkapan terhadap DPO berinisial AFT merupakan hasil kerja sama yang solid antara NCB Interpol Polri dengan Special Branch PDRM. Kami telah melakukan pemantauan dan operasi pencarian sejak awal Maret 2026 hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan di Penang,” ujar Brigjen Untung, Selasa (7/4/2026).
Abiturien Akpol 1992 itu menegaskan Divhubinter Polri berkomitmen terus memburu para pelaku kejahatan lintas negara, khususnya yang melarikan diri ke luar negeri. Oleh karena itu, Divhubinter Polri menjalin jalur kerja sama internasional.
Munculnya The Doctor merupakan pengembangan penyidikan terhadap jaringan narkotika yang sebelumnya menjerat sejumlah tersangka, termasuk E alias Koko E. Dalam penyidikan, AFT berperan sebagai distributor utama yang memasok berbagai jenis narkotika ke Indonesia.







































