jpnn.com, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) berkomitmen penuh dalam mengelola anggaran secara transparan dan berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat.
Berdasarkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) BGN mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 268 triliun, bukan Rp 335 triliun.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana pada Senin (30/3).
“Anggaran berdasarkan undang-undang APBN, BGN mendapatkan anggaran sebesar Rp 268 triliun. Jadi kalau ada yang menyampaikan bahwa kami memiliki anggaran Rp 335 triliun itu tidak benar”, tegas Dadan.
Dana Rp 335 triliun yang selama ini diketahui publik berasal dari Dana Siaga BA BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara) yang dikeluarkan dari kebijakan presiden untuk dana cadangan sebesar Rp 67 triliun.
Sebanyak 93 persen dari total alokasi APBN sebesar Rp 268 triliun yang dikelola BGN, dialokasikan untuk Bantuan Pemerintah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan menjelaskan sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Dari Rp 249 triliun sebanyak 70 persen digunakan untuk membeli bahan baku, sehingga menguntungkan petani, peternak, nelayan, UMKM, dan lain-lain.







































