Kasus Pembunuhan & Pembakaran di Tambrauw, 19 Orang Berstatus Buron

3 hours ago 13

Kasus Pembunuhan & Pembakaran di Tambrauw, 19 Orang Berstatus Buron

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polda Papua Barat Daya merilis perkembangan kasus pembakaran dan pembunuhan di Kabupaten Tambrauw, Senin (6/4/2026). ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu

jpnn.com, TAMBRAUW - Polda Papua Barat Daya mengintensifkan pengejaran terhadap 19 orang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan dan pembakaran di Kabupaten Tambrauw.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya Kombes Junov Siregar mengatakan pihaknya bersama Polres Tambrauw saat ini menangani sedikitnya tiga laporan polisi terkait rangkaian kasus pembakaran pada 2024 dan kekerasan hingga pembunuhan pada Maret 2026.

"Untuk kejadian 8 Maret 2026, terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai DPO dengan inisial DY, SY, AY, YY, dan DY," ujarnya.

Selain itu, kepolisian juga menangani kasus pembakaran Kantor Distrik Bamusbama pada 2 Desember 2024 dengan jumlah DPO sebanyak delapan orang.

Sementara kasus pembunuhan dua orang warga sipil pada 16 Maret 2026 terdapat 10 tersangka, namun empat orang telah menyerahkan diri, sisanya masih buronan.

"Dengan demikian, total tersangka yang saat ini masih diburu aparat kepolisian berjumlah 19 orang," katanya.

Dia menjelaskan jumlah pelaku yang masuk daftar pencarian tersebut masih berpotensi bertambah seiring perkembangan hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang telah diamankan.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah, tergantung hasil pemeriksaan lanjutan," katanya.

Polda Papua Barat Daya menetapkan 19 orang sebagai buronan dalam kasus pembunuhan dan pembakaran di Tambrauw.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |