jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyebut kasus tewasnya diplomat muda Arya Daru Pangayunan harus dibuka lagi, karena itu menjadi harapan pihak keluarga korban.
"Hal yang saat ini kami lihat sebagai kasus yang gelap, ini menjadi lebih terang dan untuk keluarga ini, saya kira ini hal yang diharapkan," kata Andreas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).
Menurut dia, pihak keluarga korban selama ini masih bertanya-tanya pada kasus tewasnya Arya Daru, meski kepolisian sudah membuat kesimpulan.
"Pihak keluarga yang selama ini bertanya-tanya, apa sih sebenarnya penyebab dari kepergian atau kematian dari almarhum Arya Daru Pangayunan," kata Andreas.
Legislator fraksi PDI Perjuangan itu menilai wajar kasus tewasnya Arya Daru dibuka kembali, terlebih ada kejanggalan antara laporan kepolisian dan fakta di lapangan.
"Direktur Perlindungan Kementerian HAM, menyampaikan bahwa ada hal-hal kejanggalan antara laporan dari kepolisian dan dari pihak penyidik dengan fakta-fakta yang diperoleh begitu," ujar Andreas.
Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7) pagi.
Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur dengan kepala dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning.