bali.jpnn.com, DENPASAR - Belum tuntas Bidang Propam Polda Bali mengungkap kematian tersangka pencabulan berinisial AI, yang tewas dikeroyok tahanan lain di Rutan Polresta Denpasar, Rabu (4/6) lalu, insiden serupa terjadi di sel tahanan Polsek Kuta Selatan.
Seorang residivis kasus pencurian spesialis indekos berinisial UA, 45, asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas saat proses penyidikan masih berlangsung di Polsek Kuta Selatan.
“Tersangka meninggal pada Sabtu (7/6) lalu pukul 23.53 WITA di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (10/6) kemarin.
Menurut AKP Ketut Sukadi, UA yang di Bali beralamat di Jalan Pidada, Ubung, Denpasar, sebelumnya ditahan di Polsek Kuta Selatan karena terkait kasus pencurian.
Namun, baru beberapa hari ditahan, Pada 30 Mei 2025 pukul 07.25 WITA, UA mengalami sesak napas dan keluhan asam lambung.
Insiden tersebut terjadi saat UA berada dalam ruang tahanan.
“Kondisi tersebut segera dilaporkan oleh tahanan lain kepada petugas jaga,” kata AKP Ketut Sukadi.
Menanggapi laporan tersebut, petugas jaga segera membawa UA ke Puskesmas Nusa Dua untuk mendapatkan pemeriksaan awal.