Kriteria PPPK Paruh Waktu Prioritas jadi Penuh, Honorer Database BKN Wajib Tahu

9 hours ago 3

Kriteria PPPK Paruh Waktu Prioritas jadi Penuh, Honorer Database BKN Wajib Tahu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PPPK Paruh Waktu mendekati usia pensiun mendapat prioritas diangkat jadi PPPK Penuh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Setelah pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 yang dimulai pada 16 hingga 25 Juni 2025 akan ada pengangkatan honorer database BKN gagal seleksi menjadi PPPK Paruh Waktu.

Namun, sebelumnya ada kebijakan optimalisasi formasi untuk honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2 yang belum mendapatkan formasi PPPK penuh waktu.

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Suharmen menyampaikan, optimalisasi tidak dibatasi untuk honorer database BKN.

"Tidak ada batasan hanya untuk honorer database. Walaupun masuk database BKN, tetapi bila tidak ikut seleksi PPPK 2024, tidak bisa masuk optimalisasi," kata Suharmen, beberapa waktu lalu.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan pengisian formasi kosong PPPK tahap 2 diambilkan dari honorer tidak lulus PPPK tahap 1, dengan mencari ranking terbaik sesuai kriteria pelamar prioritas.

"Jadi, optimalisasi itu diberlakukan setelah PPPK tahap 2. Sisa formasinya diisi dengan skema optimalisasi berdasarkan ranking terbaik dan pelamar prioritas," kata Prof Zudan kepada JPNN.com, Sabtu (10/5).

Zudan menerangkan optimalisasi kebutuhan yang belum terpenuhi setelah seleksi PPPK tahap 2 selesai dilaksanakan, kebutuhan dapat diisi dari pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan lokasi/berbeda dengan ketentuan urutan kelulusan sebagai berikut:

1. Pelamar prioritas;

Berikut ini kriteria PPPK Paruh Waktu yang mendapatkan prioritas diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |