KPK Gelar Pemaparan Lelang Barang Rampasan Senilai Rp122 Miliar di 13 Wilayah

1 day ago 10

KPK Gelar Pemaparan Lelang Barang Rampasan Senilai Rp122 Miliar di 13 Wilayah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) menggelar aanwijzing atau pemberian penjelasan terkait objek lelang barang rampasan. Kegiatan ini merupakan rangkaian persiapan lelang yang akan digelar pada 11 Juni 2025 mendatang.

Aanwijzing dilaksanakan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.

Plt. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendetail kepada calon peserta lelang mengenai kondisi, spesifikasi, dan persyaratan lelang.

"Kami memberikan penjelasan lengkap agar calon pembeli dapat memahami objek lelang dengan baik sebelum menentukan penawaran," ujar Budi Prasetyo dalam rilis resminya, Selasa (3/6).

Lelang akan dilaksanakan serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai daerah, meliputi Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan. Total aset yang dilelang mencapai 81 lot dari 32 perkara berbeda, dengan nilai mencapai Rp122 miliar.

KPK mengajak masyarakat berpartisipasi dalam lelang ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Partisipasi publik dalam lelang ini turut mendukung optimalisasi pengembalian aset negara," tambah Budi.

Lelang barang rampasan KPK menjadi salah satu upaya negara dalam memaksimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi. Masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses lelang sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di masing-masing KPKNL. (tan/jpnn)


Aanwijzing dilaksanakan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |