Korupsi di DJP, KPK Panggil Konsultan Pajak

3 hours ago 22

Korupsi di DJP, KPK Panggil Konsultan Pajak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi kunci dalam penyidikan dugaan tindak pidana rasuah yang terkait dengan proses pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi kunci dalam penyidikan dugaan tindak pidana rasuah yang terkait dengan proses pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan.

Saksi yang diperiksa ialah Johan Yudhya Santosa, seorang konsultan.

"Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 6 Februari 2026," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang menyangkut dugaan praktik korupsi dalam proses pemeriksaan atau audit perpajakan. Kasus-kasus serupa yang pernah diungkap KPK dan aparat penegak hukum lainnya seringkali mengindikasikan modus operandi tertentu.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di 2026 selama 9-10 Januari 2026 dan menangkap delapan orang.

KPK pada 9 Januari 2026 menyatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Edy Yulianto diduga menjadi pihak pemberi suap pegawai KPP Madya Jakut sebesar Rp4 miliar untuk menurunkan biaya pembayaran kekurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) periode pajak tahun 2023, yakni semula sekitar Rp 75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar. (tan/jpnn)


KPK periksa konsultan Johan Yudhya Santosa sebagai saksi dugaan korupsi pemeriksaan pajak di Ditjen Pajak periode 2021-2026.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |