Kombes Richard Dilaporkan Menganiaya Pramusaji, Kapolda Sulteng Bakal Tindak Tegas

5 hours ago 5

Kombes Richard Dilaporkan Menganiaya Pramusaji, Kapolda Sulteng Bakal Tindak Tegas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono. Foto: Humas Polda Sulteng

jpnn.com - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho bakal menindak tegas anggota yang bertindak tidak sesuai etika maupun melakukan pidana.

Penegasan itu disampaikan Kapolda Sulteng melalui Kabid Humas Kombes Djoko Wienartono, terkait dugaan penganiayaan pramusaji oleh Dir Samapta Polda Sulteng Kombes Richard B Pakpahan alias RP.

"Bapak Kapolda sudah perintahkan Kabid Propam untuk memproses dugaan penganiayaan yang dilakukan Kombes RP," kata Kombes Djoko melalui siaran pers, Rabu (18/5/2025).

Menurut Kombes Djoko, Kapolda akan menindak secara tegas siapa pun anggota Polri yang melakukan pelanggaran etik atau pidana.

"Kapolda juga berkomitmen untuk memproses kasus Kombes RP sesuai undang-undang yang berlaku secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel," tuturnya.

Dia mengatakan beberapa orang telah dimintai keterangan sebagai saksi termasuk terduga pelanggar Kombes Richard.

"Hasil pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status," ucap perwira menengah Polri itu.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Dir Samapta Polda Sulteng Kombes Richard terjadi di Warung Kopi (Warkop) Balkot Jalan Balai Kota Palu, Sabtu (14/6/2025).

Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho bakal menindak tegas kasus Dir Samapta Polda Sulteng Kombes Richard B Pakpahan diduga menganiaya pramusaji.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |