jpnn.com - JAKARTA – Polda Metro Jaya pada Jumat (13/2) telah menangkap NW (43), pencuri spesialis hotel mewah.
Pelaku ditangkap setelah sebelumnya polisi menerima laporan telah terjadi tindak pidana pencurian di salah satu hotel bintang lima di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa (10/2).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya seorang diri.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi seorang diri dan hingga saat ini belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain," kata Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Rabu (18/2).
Budi menjelaskan modus NW melakukan aksinya.
Pelaku merupakan pencuri spesialis hotel mewah, dengan modus menyamar sebagai pekerja kantoran, mengenakan batik dan lanyard, kemudian berbaur di lingkungan hotel.
"Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mencari informasi terkait kegiatan atau acara di hotel untuk memetakan situasi dan memanfaatkan kelengahan, lalu mengincar serta mengambil barang milik tamu atau pengunjung," ujar Budi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, kata Budi, pelaku diketahui telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP).












































