jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Pujiyono Suwadi menilai Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Dia menyebut langkah tegas pemerintah dalam menangani kasus korupsi besar, seperti ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng, sebagai bukti bahwa Presiden tidak main-main dalam memerangi kejahatan keuangan.
“Yang dilakukan Pak Prabowo itu tanda bahwa beliau tidak main-main dalam hal pemberantasan korupsi. Karena korupsi itu kejahatan keuangan serius,” ujarnya dalam Diskusi Publik bertema Korupsi Lagi... Korupsi Lagi! Bagaimana Mengatasinya? yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang bersama Solusi Indonesia di The Wujil Resort & Conventions, Ungaran, Jumat (24/10).
Menurutnya, keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memulihkan kerugian negara hingga Rp 13,25 triliun dalam kasus korupsi ekspor CPO merupakan capaian luar biasa.
Presiden Prabowo secara langsung menerima penyerahan uang sitaan tersebut di Kejagung, sebuah peristiwa yang jarang terjadi di era pemerintahan sebelumnya.
“Presiden bahkan mengatakan uang itu bisa dipakai untuk bikin sekolah rakyat dan mengembangkan kampung nelayan,” kata Pujiyono.
Menurutnya, praktik korupsi di sektor perkebunan sawit tidak hanya terjadi dalam proses ekspor, tetapi juga melalui permufakatan jahat dalam pembukaan lahan baru.
Banyak perusahaan sawit, kata dia, mengelola lahan jauh melebihi izin legal yang dimiliki.


































