jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendukung pemerintahan era Prabowo Subianto yang menetapkan syarat sebelum Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
“Saya mendukung sikap pemerintah untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, namun dengan syarat mutlak yang harus dipenuhi,” ujar legislator fraksi PDI Perjuangan itu, Kamis (29/5).
Kang TB sapaan TB Hasanuddin mengungkapkan syarat pertama yang harus dipenuhi ialah Israel harus mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Selain itu, kata dia, Tel Aviv harus menghentikan segala bentuk agresi militer dan menarik mundur pasukan dari wilayah Palestina.
"Ketiga, kedua negara Israel dan Palestina, harus hidup berdampingan secara damai sebagai dua negara yang merdeka dan berdaulat," ujar eks Sesmilpres itu.
Kang TB mengatakan pengakuan kemerdekaan yang bersifat resiprokal menjadi aspirasi Indonesia yang sudah digaungkan lama.
Dari situ, wajar bagi Indonesia memasang syarat kemerdekaan Palestina sebelum Jakarta membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
"Tentunya ini harus didukung penuh karena jelas landasannya adalah konsititusi Indonesia yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, baik Palestina maupun Israel," ujarnya.