Kementerian Kebudayaan Memperpanjang Pendaftaran Lomba Cipta Lagu Anak

6 hours ago 8

Kementerian Kebudayaan Memperpanjang Pendaftaran Lomba Cipta Lagu Anak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kementerian Kebudayaan perpanjang pendaftaran lomba cipta lagu anak karena animo masyarakat yang tinggi. Foto dok. Kementerian Kebudayaan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kebudayaan resmi memperpanjang masa pendaftaran Lomba Cipta Lagu Anak dan Lomba Menyanyi Lagu Anak hingga 3 Agustus 2025.

Perpanjangan itu, karena animo masyarakat yang tinggi. Lomba digelar dalam rangka kegiatan Kita Cinta Lagu Anak (KILA).

"Kementerian Kebudayaan sangat serius mendukung keberlangsungan dan pengembangan lagu anak Indonesia," kata Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, Rabu (16/7).

Dia menegaskan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan atas banyaknya permintaan dari masyarakat, khususnya anak-anak dan orang tua yang belum sempat menyelesaikan materi lomba serta proses pembuatan video karya.

"KILA dihadirkan untuk menjadi sebuah ekosistem musik anak, sehingga kami mengharapkan kepesertaan dan keterlibatan yang lebih luas dan inklusif agar ekosistem tersebut menjadi semakin kuat," ucapnya.

Dia menambahkan KILA juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah mendorong lahirnya karya-karya lagu anak yang berkualitas, edukatif, dan menggembirakan. 

Kegiatan itu terbuka untuk anak-anak, remaja, guru, musisi, pencipta lagu, serta komunitas seni di seluruh tanah air.

Terdapat dua kategori yang dilombakan: (1) Lomba Cipta Lagu Anak; dan (2) Lomba Menyanyi Lagu Anak (5-13 tahun).

Kementerian Kebudayaan memperpanjang pendaftaran lomba cipta lagu anak karena animo masyarakat yang tinggi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |