jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung mengungkap kasus pencurian sepeda motor di tiga wilayah berbeda di Kota Bandung.
Sebanyak 5 orang tersangka ditangkap dengan 28 unit sepeda motor diamankan dari hasil pengembangan kasus.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pengungkapan kasus curanmor berawal dari tiga laporan polisi (LP) berbeda.
Kasus pertama terjadi di wilayah Sukasari pada 3 Agustus 2025, disusul kejadian di Kiaracondong pada 5 Agustus, dan terakhir di Lengkong pada 10 September 1025.
"Dari tiga LP tersebut kami berhasil mengamankan lima tersangka, yakni ISS, TSI, S alias S, H alias H, dan S alias UG,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (29/9).
Modus yang digunakan para pelaku antara lain merusak kunci stang motor, memakai kunci palsu, hingga memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci menempel di motor.
Tiga lokasi pencurian diketahui berada di wilayah Sukasari, Kiaracondong dan Lengkong.
Budi mengungkap para pelaku yang ditangkap beraksi sendiri-sendiri alias bukan merupakan kelompok.