jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyoroti terkait polemik sumber air yang digunakan oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) AQUA.
Adapun, saat ini viral kekecewaan masyarakat karena AQUA telah menggunakan air dari sumur bor bukan mata air. Padahal AQUA selama ini mengeklaim air yang digunakan berasal dari mata air pegunungan.
“Jadi nanti berdasarkan evaluasi, kalau perusahaan sudah memenuhi persyaratan, mereka bisa tetap melaksanakan kegiatan (pengambilan air),” ujar Yuliot Tanjung dikutip Sabtu (25/10).
Yuliot mengaku, jika hasil evaluasi menunjukkan terdapat aspek-aspek pelanggaran, seperti perizinan yang tidak lengkap hingga permasalahan di lapangan, barulah ESDM akan meminta kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan.
“Tetapi kalau itu memang harus dihentikan, itu harus dihentikan. Sesuai dengan kondisi air tanah yang ada,” ujar Yuliot.
Yuliot menyampaikan izin pengambilan air tanah diberikan setelah melalui evaluasi teknis terhadap kondisi lingkungan sekitar. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian izin, pemerintah akan mengambil langkah tegas.
Adapun ihwal pemberian izin pengambilan air tanah telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah.
"Jadi, untuk proses perizinannya sudah didetailkan di dalam permen dan implementasinya di Badan Geologi," kata Yuliot





































