Kemenkum NTB Gandeng OJK Bentuk Satuan Tugas PNBP Jaminan Fidusia

2 days ago 29

Jumat, 21 November 2025 – 19:05 WIB

Kemenkum NTB Gandeng OJK Bentuk Satuan Tugas PNBP Jaminan Fidusia - JPNN.com Bali

Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Puri Adriatik Chasanova bersama jajaran melakukan audiensi dengan Kepala OJK NTB Rudi Sulistyo, Jumat (21/11). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Jajaran Kanwil Kemenkum NTB melakukan audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (21/11).

Pertemuan ini dipimpin Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Puri Adriatik Chasanova bersama jajaran dan diterima langsung Kepala OJK NTB Rudi Sulistyo.

Audiensi tersebut digelar untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M. HH-6.OT.01.01 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di Lingkungan Kementerian Hukum.

Salah satu rencana aksi dalam keputusan tersebut adalah pembentukan Satuan Tugas Pengawasan PNBP Jaminan Fidusia yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah.

Puri menyampaikan bahwa pembentukan satuan tugas dimaksud akan memperkuat koordinasi dan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan PNBP Jaminan Fidusia.

“Pembentukan Satgas Pengawasan PNBP Jaminan Fidusia akan melibatkan unsur Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN).

Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), Otoritas Jasa Keuangan, serta Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) juga terlibat,” ujar Puri Adriatik Chasanova.

Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo, menyambut baik inisiatif tersebut.

Puri menyampaikan bahwa pembentukan satuan tugas dimaksud akan memperkuat koordinasi dan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan PNBP Jaminan Fidusia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |