jpnn.com, LOMBOK - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar uji coba modul pembinaan nazir perseorangan sebagai upaya memperkuat profesionalisme pengelola wakaf di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 19–22 Juni 2025.
Uji coba ini diprakarsai oleh Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf.
Tujuannya adalah menguji efektivitas modul pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi teknis dan manajerial para nazir yang mengelola wakaf secara individu.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengatakan modul ini merupakan langkah konkret menuju tata kelola wakaf yang produktif dan akuntabel.
"Kami ingin memastikan nazir perseorangan memiliki standar kompetensi yang memadai dalam mengelola aset wakaf," ujarnya di Jakarta.
Kegiatan ini dibuka oleh Muhibuddin selaku Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf.
Dia menyebut pembinaan ini penting karena banyak nazir yang belum memiliki kapasitas profesional untuk mengelola aset wakaf secara maksimal.
"Ini bagian dari ikhtiar kami menjawab tantangan tata kelola wakaf yang belum optimal," katanya.