Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano Rp 24,5 Miliar, Kuasa Hukum: Bukan Angka dari Langit

1 day ago 9

 Bukan Angka dari Langit

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Keenan Nasution dan Rudi Pekerti bersama kuasa hukum, Minola Sebayang di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/6). Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menuntut ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar serta penyitaan rumah milik Vidi Aldiano.

Kuasa hukum Keenan Nasution, Minola Sebayang mengatakan bahwa tuntutan tersebut buntut dari dugaan membawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin.

Dia kemudian membeberkan alasan kliennya menggugat Vidi Aldiano senilai Rp 24,5 miliar.

Menurutnya, angka tersebut tidak keluar dari permintaan pribadi kliennya, namun berdasarkan kalkulasi dari 31 pertunjukan komersil Vidi Aldiano ketika membawakan lagu Nuansa Bening.

"Angka itu bukan angka yang turun dari langit, bukan angka yang kami ngobrol 'sudah segini saja', tetapi angka itu yang diatur dari Undang Undang," kata Minola Sebayang di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Minola Sebayang menegaskan, angka ganti rugi itu bukan termasuk pembayaran royalti, melainkan konsekuensi hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Vidi Aldiano.

"Pengamen bagaimana? Komersil enggak? Enggak? Ya sudah. Kalau ada orang ditarik, nyanyi di kawinan, komersil enggak? Enggak? Ya sudah, semudah itu," tegas Minola Sebayang.

"Suara bagus tidak ada artinya kalau enggak ada lagu. Jadi, bukan kami yang mengarang-ngarang tetapi itu aturan, kami kembalikan ke Pengadilan nanti kami lihat pertimbangannya," sambungnya.

Pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menuntut ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar serta penyitaan rumah milik Vidi Aldiano.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |