Kasus Sertifikasi K3, KPK Panggil Direktur PT Mitra Dinamis Yang Utama

4 hours ago 21

Kasus Sertifikasi K3, KPK Panggil Direktur PT Mitra Dinamis Yang Utama

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi terkait pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi terkait pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Saksi yang diperiksa ialah Muhammad Deny, Direktur PT Mitra Dinamis Yang Utama.

"Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 6 Februari 2026," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 ini telah ditangani KPK sejak beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian tindakan dalam kasus ini. Pada Kamis, 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk di kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan kediaman para pihak yang diduga terlibat. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan dokumen pendukung penyidikan. (tan/jpnn)


KPK periksa Direktur PT Mitra Dinamis Yang Utama sebagai saksi dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 Ketenagakerjaan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |