jpnn.com, SEMARANG - Civitas Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen Fakultas Hukum yang tewas pada Senin (17/11) kemarin.
Pihak kampus dalam hal ini membentuk Tim Advokasi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk mengawal penuh penanganan peristiwa tersebut.
“Fakultas Hukum Untag Semarang mendukung dan mendorong agar proses hukum dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai fakta yang sebenarnya,” ujar Ketua Tim Advokasi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Untag Semarang Agus Widodo dalam taklimat media pernyataan sikap di Kampus Untag, Jumat (21/11).
Agus menjelaskan segenap civitas akademika Fakultas Hukum Untag Semarang sungguh-sungguh merasa terpukul atas meninggalnya Levi.
“Karena ditemukan sejumlah kejanggalan terkait meninggalnya mendiang, Dekan Fakultas Hukum Untag Semarang Prof. Edy Lisdiyono meminta pihak kepolisian melakukan autopsi luar-dalam serta pemeriksaan forensik digital,” ujar Agus.
Pihaknya menjelaskan sesaat setelah kabar diterima, Wakil Dekan II Fakultas Hukum Untag Semarang Benny Bambang Irawan, langsung menuju lokasi kejadian. Namun saat tiba, jenazah korban telah dibawa ke RSUP Dr Kariadi dan berada di ruang jenazah.
“Kami sudah mengawal penuh sejak menerima informasi kematian almarhumah pada Senin, 17 November 2025 pukul 14.30 WIB,” ujar Agus.
Pihak kampus juga turut mengurus seluruh proses pemulasaraan, mulai dari ruang jenazah hingga dibawa ke Masjid Kampus Untag Semarang untuk disalatkan.





































