jateng.jpnn.com, KUDUS - Misteri kasus penganiayaan sadis yang merenggut nyawa dua kakak beradik di Kudus akhirnya terkuak. Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, berhasil membekuk dua pelaku berinisial R dan A yang diduga kuat sebagai eksekutor pembacokan berdarah tersebut.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan, kedua pelaku diamankan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kini sedang dalam perjalanan menuju Kudus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dua pelaku yang terlibat penganiayaan berat hingga menewaskan korban Dm (39) dan Dv (29) sudah ditangkap,” tegas Kapolres, Senin (16/9).
Tragedi itu terjadi di kompleks kediaman korban di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kudus, Sabtu (14/9) sekitar pukul 18.30 WIB. Kedua korban bersaudara itu meregang nyawa usai menderita luka akibat sabetan senjata tajam.
Dm meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit, sementara adiknya, Dv sempat mendapat perawatan di RS Aisyiyah Kudus sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Polisi menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam dan pakaian korban. Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga dipicu rasa jengkel pelaku terhadap ulah korban yang kerap membuat keributan di lingkungan sekitar. Puncaknya, ketika anak salah satu pelaku sedang sakit, emosi tak terbendung dan berujung aksi brutal.
Jenazah kedua korban telah diautopsi di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus sebelum dimakamkan pada Senin (16/9). (antara/jpnn)