bali.jpnn.com, SUMBAWA BARAT - Pokja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kemenkum NTB melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 di Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (21/11).
Kegiatan ini dihadiri Kadiv PPPH Edward James Sinaga serta Ketua Pokja BSK, Indra Firmansyah.
Keduanya bertemu langsung dengan Kabag Hukum Pemkab Sumbawa Barat, Hasanuddin, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Adi Susanto.
Pertemuan ini merupakan bagian dari pendampingan dan evaluasi penilaian IRH khusus untuk Kabupaten Sumbawa Barat.
Edward James Sinaga mengapresiasi capaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025 yang dinilai sangat memuaskan.
Ia menyebut hasil tersebut dapat menjadi tolok ukur bagi kabupaten/kota lain di NTB, sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah Sumbawa Barat dalam meningkatkan kualitas tata kelola hukum dan regulasi.
Kabag Hukum Sumbawa Barat, Hasanuddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan regulasi dan proses harmonisasi selama ini telah berjalan baik.
Namun, ia menekankan perlunya peningkatan partisipasi aktif para pemangku kepentingan, mengingat beban kerja yang cukup besar dengan jumlah SDM yang masih terbatas.


































