jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Syahrul Aidi Maazat menyoroti kabar mantan tentara Israel atau Israel Defense Forces (IDF) yang disebut memiliki bisnis vila di Bali.
Menurut legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, perkara mantan tentara Israel punya bisnis bukan hanya persoalan legalitas.
Syahrul menyebutkan perkara itu bersinggungan dengan urusan politik luar negeri, karena Indonesia menjadi negara yang memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
"Ini bukan hanya persoalan legalitas izin tinggal dan usaha, tetapi juga menyangkut keamanan nasional dan komitmen kita terhadap perjuangan rakyat Palestina," kata dia kepada awak media, Rabu (13/8).
Syahrul mengatakan perjuangan memerdekakan Palestina menjadi amanah dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, sehingga Indonesia tidak mengakui Israel.
"Indonesia sampai kapan pun tidak akan mengakui negara Israel selama negara Palestina belum merdeka seutuhnya," ujar legislator Komisi I DPR RI itu.
Syahrul meminta pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Imigrasi, serta aparat terkait, segera melakukan investigasi menyeluruh soal kabar mantan tentara Israel punya bisnis di Bali.
Termasuk, kata legislator Dapil II Riau itu, legislator meminta pemerintah memeriksa latar belakang dan aktivitas kedua warga asing tersebut.