Kabar Baik, Ada Rekrutmen PNS & PPPK Jalur Khusus, Formasi Lumayan Banyak

1 hour ago 3

Kabar Baik, Ada Rekrutmen PNS & PPPK Jalur Khusus, Formasi Lumayan Banyak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pendamping PKH akan diangkat menjadi PNS dan PPPK jalur khusus. Ilustrasi Foto: Humas Kemensos

jpnn.com - BANJARBARU – Pemerintah akan melakukan rekrutmen PNS dan PPPK jalur khusus, yakni untuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah juga sudah ancang-ancang melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jalur khusus untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) guna mendukung kesuksesan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf mengatakan lebih dari 33.000 pendamping PKH se-Indonesia bakal diangkat pemerintah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini kabar baik bagi para pendamping PKH di berbagai daerah,” kata Mensos Saifullah dalam dialog Pilar-pilar Sosial di Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (23/9).

Dia memastikan kabar baik itu bakal segera tercapai karena menjadi komitmen pemerintah dalam mensejahterakan pendamping PKH yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat hingga di tapak bawah.

“Insya Allah, 33 ribu lebih pendamping PKH di seluruh Indonesia, sebentar lagi akan menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK,” ujar Mensos.

Mensos Saifullah menegaskan bahwa keputusan ini merupakan harapan besar Presiden Prabowo Subianto dalam rangka meningkatkan kapasitas pendamping PKH supaya kerjanya lebih terukur.

Pada kesempatan itu, Mensos memberikan semangat kepada para pilar sosial dari beberapa kabupaten/kota se-Kalsel, yakni pendamping PKH, Tagana, TKSK, Karang Taruna, Reksos, Pordam, dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang selama ini aktif membantu masyarakat.

Pemerintah akan melakukan rekrutmen PNS dan PPPK jalur khusus dengan jumlah formasi yang lumayan banyak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |