jpnn.com - TAPIN – Sebanyak 1.125 calon PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, sudah merampungkan tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Mereka sudah diusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan NIP PPPK paruh waktu.
Analis SDM Aparatur Ahli Muda Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tapin M Zumaidian Noor, mengatakan pengusulan NIP PPPK sudah disampaikan kepada BKN.
“Jumlah yang diusulkan sebanyak 1.125 orang. Sementara ada empat orang yang tidak mengisi DRH sampai batas akhir 22 September lalu,” kata Zumaidian saat dikonfirmasi di Rantau, Rabu (24/9).
Dia menjelaskan, untuk formasi jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG) hingga saat ini tidak ditemukan kendala sebagaimana dialami sejumlah daerah lain.
“Dari tujuh pelamar jalur PPG yang menyampaikan DRH, seluruhnya bukan tenaga pendidik di lingkungan Pemkab Tapin,” ujarnya.
Menurut Zumaidian, mekanisme penerimaan PPPK paruh waktu di Tapin mengutamakan tenaga honorer database BKN (R3), kemudian disusul honorer atau non-ASN yang telah bekerja di Pemkab Tapin minimal dua tahun tanpa jeda kontrak (R4).
“PPG atau tenaga pendidik masuk prioritas ketiga karena tidak mengajar di lingkungan Pemkab Tapin. Hal ini sudah kami jelaskan dan mereka bisa memahami, karena daerah memang memberi porsi utama kepada honorer non-ASN yang telah lama mengabdi di Tapin,” jelasnya.