jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kota Yogyakarta direncanakan memiliki 45 Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan.
Menurut Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, hanya satu kelurahan saja yang tinggal melengkapi beberapa kekurangan.
"Kami juga mengarahkan ke tiap kelurahan agar menata perencanaan koperasi lebih rinci," kata Wawan, Minggu (15/6).
Wawan optimistis nantinya koperasi tersebut bakal berdampak terhadap masyarakat.
"Kami targetkan dari 45 koperasi di tiap kelurahan itu menguntungkan, bermanfaat untuk masyarakat sehingga 100 persen bisa berjalan mendorong ekonomi lokal," katanya.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto menjelaskan bahwa pembentukan koperasi didasari kearifan lokal dan potensi masing-masing kelurahan.
"Misalnya ada potensi batik, ada yang unggul di kuliner, pertanian, hingga pariwisata. Jadi, nanti antar kelurahan berbeda-beda," kata Tri.
Kemudian, tujuh unit usaha dasar yang wajib dimiliki setiap koperasi, yakni, toko sembako, cold storage, kantor koperasi, klinik, apotek, simpan pinjam dan unit usaha yang disesuaikan dengan potensi lokal. (mcr25/jpnn)