Jasa Raharja Berikan Perlindungan Untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

7 hours ago 8

Jasa Raharja Berikan Perlindungan Untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Jasa Raharja dan anak perusahaannya, Jasaraharja Putera menyalurkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya.

Selain itu, mereka juga memberikan perlindungan asuransi bagi tim penyelam yang terlibat dalam proses evakuasi.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo menyampaikan bahwa hingga 8 Juli 2025, mereka sudah menyalurkan santunan meninggal dunia kepada delapan ahli waris korban kecelakaan.

Dia merinci, santunan diberikan kepada keluarga korban yang berdomisili di Banyuwangi sebanyak 6 orang, Probolinggo sebanyak 1 orang, dan Klungkung sebanyak 1 orang.

Masing-masing ahli waris menerima total santunan sebesar Rp 125 juta, yang terdiri atas Rp 50 juta dari Jasa Raharja dan Rp 75 juta dari Jasaraharja Putera. Total santunan yang telah diberikan mencapai Rp 1 miliar.

"Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan angkutan umum," tuturnya melalui keterangannya, Jumat (11/7).

Rubi menambahkan santunan itu adalah hak setiap penumpang yang sah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

"Jasa Raharja sebagai BUMN yang mewakili negara bertanggung jawab untuk memastikan santunan tersalurkan secara cepat, humanis, dan transparan," imbuhnya.

Jasa Raharja memberikan perlindungan kepada para tim penyelam evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |