Jalan Wahidin Ambles, Pemkot Semarang Bongkar Struktur Saluran Air

4 hours ago 15

Senin, 23 Februari 2026 – 21:50 WIB

Jalan Wahidin Ambles, Pemkot Semarang Bongkar Struktur Saluran Air - JPNN.com Jateng

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang Suwarto saat meninjau lubang jalan akibat tanah ambles, di Semarang, Senin (13/2/2026). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Lubang besar berdiameter sekitar satu meter dengan kedalaman dua hingga tiga meter yang muncul di Jalan Dokter Wahidin langsung ditangani Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Kepala DPU Kota Semarang Suwarto menjelaskan amblesnya jalan diduga akibat struktur tanah di bagian bawah terkikis rembesan air.

“Di bawah lokasi ada pertemuan saluran. Sebelah sana berbentuk box culvert, sedangkan di titik ini menggunakan buis beton. Perbedaan konstruksi itu diduga menimbulkan celah yang memungkinkan air merembes dan menggerus tanah,” ujarnya, Senin (23/2).

Menurut dia, perbedaan bentuk antara saluran kotak dan pipa beton bulat berpotensi menciptakan rongga. Kondisi tersebut memicu erosi tanah secara perlahan hingga akhirnya permukaan jalan ambles.

Namun, analisis tersebut masih bersifat sementara. DPU akan melakukan penggalian di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi struktur tanah dan saluran di bawah jalan.

Penanganan dimulai dengan pengerukan serta pembongkaran badan jalan guna melihat kondisi lapisan bawah secara menyeluruh.

Jika dugaan awal terbukti, konstruksi saluran akan diseragamkan, baik menggunakan box culvert seluruhnya maupun buis beton, agar tidak ada lagi perbedaan bentuk yang berpotensi menimbulkan rongga.

Dalam proses perbaikan, sejumlah bangunan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar lokasi kemungkinan akan dibongkar agar pekerjaan bisa dilakukan secara tuntas.

Lubang besar muncul di Jalan Wahidin Semarang akibat tanah ambles. DPU bongkar struktur saluran air, arus lalu lintas sementara dialihkan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |