jpnn.com - Penyidik Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan mengungkap dua kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur selama sepekan terakhir.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA dari Baturaja, Sabtu (25/4/2026), menyebut kasus pertama terjadi di Kecamatan Banding Agung pada Minggu (19/4) terhadap korban berinisial M (9).
Dalam kasus itu, pria berinisial MB yang juga kakek kandung korban kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban berada di rumah pelaku di Kecamatan Banding Agung sekitar pukul 15.12 WIB.
Di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga melakukan tindakan asusila dan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Pelaku juga diduga sempat memberikan sejumlah uang kepada korban sebagai upaya untuk membungkam agar aksi bejatnya tidak diketahui orang lain.
Hasil visum et repertum memperkuat dugaan kekerasan seksual dengan ditemukannya luka robekan pada selaput dara korban serta indikasi lainnya.
"Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, serta mengumpulkan keterangan dari saksi, ahli, hingga psikolog," katanya.








































