jpnn.com, EMPAT LAWANG - Polres Empat Lawang bersama Polda Sumsel menemukan ladang ganja seluas 3 hektare dan menyita 200 kilogram ganja siap edar dalam sebuah operasi besar di Desa Batu Jungul, Jumat (13/2/2026).
Barang haram tersebut ditemukan dalam kondisi sudah dikemas rapi ke dalam 9 karung besar, siap untuk didistribusikan.
Operasi pembersihan ladang ganja ini dimulai sejak pukul 04.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi. Dalam pelaksanaannya, Polres Empat Lawang diperkuat oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan.
"Untuk mencapai lokasi, petugas harus menempuh perjalanan dengan berjalan kaki selama kurang lebih 8 jam menuju wilayah Talang Batu Jungul," ungkap Abdul, Sabtu (25/4/2026).
Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan seorang pria berinisial P.
"Saat penangkapan, ditemukan barang bukti ganja seberat 4 gram. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa tersangka P merupakan pemilik ladang ganja yang sebelumnya telah ditemukan tersebut," ujar Abdul.
Selanjutnya, petugas juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka P di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang.
Dari lokasi tersebut, kembali diamankan ganja siap edar seberat 20 kilogram yang disimpan dalam 2 karung. Selain itu, petugas juga menyita 4 unit sepeda motor dan 1 peti kayu berwarna hijau yang berisi daun ganja kering.








































