Jaksa Agung Tunjuk Hendro Dewanto Jadi Jambin

2 hours ago 12

Jaksa Agung Tunjuk Hendro Dewanto Jadi Jambin

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah (Tengah) Hendro Dewanto. ANTARA/HO-Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunjuk Hendro Dewanto menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin). 

Hendro Dewanto Hendro yang sebelumnya menjabat kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, itu menjadi Jambin baru untuk menggantikan Bambang Sugeng Rukmono yang pensiun pada Mei 2025. 

Setelah Bambang Sugeng Rukmono pensiun, jabatan Jambin diisi sementara oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna sebagai pelaksana tugas.

Penunjukan Hendro Dewanto ini tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN-77/A/JA/09/2025 yang ditandatangani Jaksa Agung pada 22 September 2025.

Dalam salinan surat yang diterima ANTARA, Hendro Dewanto akan dilantik pada Kamis (2/10) pukul 10.00 WIB di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

“Benar ada. Nanti Kamis (2/10) pelantikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (30/9).

Bertindak sebagai inspektur upacara ialah Jaksa Agung ST Burhanuddin dan sebagai saksi adalah Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Amir Yanto serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana.

Selain Hendro Dewanto, Jaksa Agung juga menunjuk empat jaksa utama madya menjadi Staf Ahli pada Kejaksaan Agung, yaitu Ponco Hartanto menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Kajati Jateng Hendro Dewanto menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |