jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) melaksanakan langkah strategis dengan menyambangi Kepolisian Resor (Polres) Badung, Provinsi Bali, Selasa (18/2/2026).
Kunjungan kerja ini bukan sekadar agenda formal, tetapi mengusung misi besar: memastikan kehormatan lembaga perwakilan rakyat tetap terjaga melalui penguatan kode etik, pengawasan penggunaan fasilitas negara serta penyamaan persepsi soal hak imunitas anggota DPR RI di lapangan.
Rombongan MKD DPR RI dipimpin oleh Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja MKD dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kehadiran politikus senior PDI Perjuangan Dapil Bali itu menjadi sorotan, mengingat isu etik parlemen selalu berada dalam perhatian publik.
Kunjungan kerja juga dihadiri oleh Dr. H. Agung Widyantoro dari Fraksi Partai Golkar; Pulung Agustanto dari Fraksi PDI Perjuangan; Drs. H. Hasan Basri Agus dari Fraksi Partai Golkar; Bahtra dari Fraksi Partai Gerindra; Drs. Fadholi dari Fraksi Partai NasDem; Tommy Kurniawan dari Fraksi PKB; serta Drs. H. Mohd. Iqbal Romzi dari Fraksi PKS.
Kehadiran MKD dengan total 17 anggota dari lintas fraksi ini menunjukkan komitmen kolektif dalam menjaga marwah parlemen.
Rombongan diterima langsung Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H.,, beserta jajaran pejabat utama Polres Badung.
Suasana pertemuan berlangsung terbuka dan konstruktif, membahas relasi etik dan hukum dalam konteks kewenangan masing-masing lembaga.












































