IWO Siapkan Langkah Hukum Terhadap Mantan Pengurusnya

3 hours ago 13

IWO Siapkan Langkah Hukum Terhadap Mantan Pengurusnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wartawan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Wartawan Online (IWO) menegaskan bahwa TY telah resmi dipecat dari organisasi sejak Juli 2023 karena pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan atribut organisasi.

Namun, hingga Oktober 2025, TY masih menggunakan nama dan logo IWO untuk mengeluarkan pernyataan terhadap sejumlah BUMN dan institusi pemerintah tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami tegaskan dengan sangat keras TY bukan lagi bagian dari IWO sejak Juli 2023. Segala pernyataannya terhadap BUMN dan pejabat pemerintah adalah fitnah dan kebohongan publik. Jangan pernah membawa nama IWO untuk menekan, memeras, atau mencari keuntungan pribadi," kata Ketua Umum IWO Dwi Christianto dalam keterangannya.

Lebih lanjut Dwi Christianto menyatakan IWO tidak pernah beroperasi dengan model lembaga yang menakut-nakuti BUMN untuk mencari keuntungan.

"Kami berdiri di atas prinsip independensi dan profesionalisme. TY telah menodai nama wartawan dengan perilaku kotor yang tak mencerminkan intelektualitas seorang jurnalis," kata dia.

IWO menganggap semua aktivitas TY yang mengatasnamakan organisasi mereka sebagai ilegal dan melanggar hukum. Organisasi ini tengah menyiapkan langkah hukum tegas untuk menghentikan aksi pencatutan dan penyebaran fitnah tersebut.

"IWO tidak akan diam ketika nama organisasi dijadikan kendaraan untuk menyerang lembaga negara dan memecah kepercayaan publik. Kami berdiri di sisi kebenaran, bukan fitnah. Jika TY masih terus mencatut nama IWO, kami pastikan langkah hukum akan diambil tanpa kompromi," tegas Dwi.

IWO menilai berbagai tuduhan yang dilontarkan TY tidak memiliki dasar investigasi jurnalistik dan dinilai hanya sebagai narasi provokatif yang menyerang personal. Sebagai organisasi profesi, IWO menyatakan tetap berkomitmen pada prinsip integritas, etika, dan tanggung jawab sosial pers. (tan/jpnn)


IWO tegaskan TY sudah dipecat sejak 2023 dan siap ambil langkah hukum atas penyalahgunaan nama.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |