jpnn.com - Sosok oknum polisi Yayat Sudrajat (YS) alias Lippo yang terseret kasus korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi disorot Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memeriksa anggota Polri YS atas dugaan keterlibatannya dalam praktik rangkap usaha sebagai broker proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bekasi.
"Bongkar permainan-permainan proyek yang diperantarai oleh Yayat ini. Propam Polri harus periksa Yayat dan memproses dugaan pelanggaran ke sidang kode etik. KPK juga harus dalami dugaan korupsinya karena ini sudah terbuka," kata Sugeng dihubungi dari Cikarang, Senin (20/4/2026).
Nama Yayat Sudrajat alias Lippo sebelumnya muncul setelah yang bersangkutan menjadi saksi pada persidangan perkara korupsi ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi,, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (8/4/2026).
Sebelumnya, YS saat ditanya Jaksa KPK pada persidangan tersebut mengaku sebagai anggota aktif Polri.
YS juga membenarkan memperoleh keuntungan dari proyek-proyek yang dikerjakan tersangka Sarjan.
Konon total fee yang diterima YS berdasarkan perhitungan penyidik mencapai sekitar Rp 16 miliar.
Sugeng menyatakan YS turut diduga melanggar hukum sebagai anggota kepolisian dan dapat dijerat dengan dugaan tindak pidana gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika terbukti menerima keuntungan ilegal.








































