Wali Kota Jaksel Pastikan Penanganan Ikan Sapu-Sapu di Jagakarsa Sesuai Rekomendasi MUI

2 hours ago 15

Wali Kota Jaksel Pastikan Penanganan Ikan Sapu-Sapu di Jagakarsa Sesuai Rekomendasi MUI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas gabungan kembali melakukan penangkapan ikan sapu-sapu di Pintu Air Setu Babakan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan penanganan massal ikan sapu-sapu di kawasan Jagakarsa dengan mengikuti rekomendasi tata cara penguburan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Langkah ini diambil guna memastikan proses pembersihan ekosistem di kawasan perairan Jakarta Selatan tetap menghormati kaidah dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Agar tidak menimbulkan kekeliruan ke depannya, kami melaksanakan proses ini sesuai saran MUI. Hari ini sudah berjalan dengan baik," ujar Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Anwar menjelaskan, petugas gabungan kembali melakukan penangkapan ikan sapu-sapu di Pintu Air Setu Babakan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pihaknya memastikan, sebelum ikan dikubur, seluruh ikan dipastikan dalam kondisi mati.

"Pada kegiatan kali ini, ditargetkan sebanyak lima ton ikan sapu-sapu kami tangkap. Pada Jumat lalu, petugas berhasil mengumpulkan sekitar 5,3 ton ikan sapu-sapu," ucapnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam menjaga kualitas lingkungan dan air. Keberadaan ikan sapu-sapu dinilai berdampak signifikan terhadap ekosistem perairan, khususnya terhadap populasi ikan lokal yang biasa dikonsumsi masyarakat.

"Populasi ikan lokal menurun karena telur-telurnya dimangsa oleh ikan sapu-sapu," ungkapnya.

Pemkot Jakarta Selatan melakukan penanganan massal ikan sapu-sapu di kawasan Jagakarsa dengan mengikuti rekomendasi tata cara penguburan dari MUI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |