Iptu AP Kena Sanksi Gegara Anak Berulah, Viral

7 hours ago 9

Iptu AP Kena Sanksi Gegara Anak Berulah, Viral

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pihak Polda Sumatera Utara memberikan keterangan di Markas Polda Sumut, Senin (7/7/2025). ANTARA/M. Sahbainy Nasution

jpnn.com, MEDAN - Pelaksanaan Tugas Kepala Seksi Propam Polres Tapanuli Selatan Iptu AP terancam sanksi.

Iptu AP dianggap lalai karena anaknya membawa mobil dinas.

"Iptu AP karena kelalaiannya, kami melakukan proses sesuai aturan yang berlaku," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan di Medan, Senin.

Ferry melanjutkan sedangkan untuk pelanggaran terhadap lalu lintas, pihaknya masih melalukan pendalaman, dan jika hal tersebut benar akan dilakukan proses aturan yang berlaku.

Dia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika pria berinisial AP (16) membawa mobil dinas orang tuanya untuk jalan-jalan seputar Kota Medan, Sumut, Minggu (6/7) malam.

Ketika itu, anak Iptu AP membawa mobil dinas itu menyerempet salah satu mobil di jalan Medan. Kemudian, korban tersebut mengunggah video di sosial media.

"Jadi, kami dari Polda melakukan proses penyelidikan terkait video viral itu, karena adanya mobil propam yang dibawa seorang anak itu dan informasinya melakukan tabrak lari," kata Kombes Ferry.

Dia mengatakan sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan laporan dari korban atas laporan dari Polrestabes Medan.

Gegara anak berulah sampai viral di media sosial, Iptu AP terancam sanksi dari Propam.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |