Inilah Kegiatan Gus Yahya Setelah Tidak jadi Ketum PBNU

2 days ago 29

Inilah Kegiatan Gus Yahya Setelah Tidak jadi Ketum PBNU

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

K.H. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Ilustrasi Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com - JOMBANG - K.H. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan aktivitasnya seusai tidak lagi menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU).

Gus Yahya menegaskan dirinya akan kembali berkonsentrasi pada agenda dialog antaragama dan penguatan gerakan Islam Kemanusiaan atau Humanitarian Islam.

Kegiatan tersebut akan dijalankan melalui sejumlah lembaga internasional yang telah didirikannya, antara lain Center for Shared Civilizational Values (CSCV) atau Pusat Nilai-Nilai Peradaban Bersama.

"Yayasan yang didirikan oleh saya, yang bertindak sebagai sekretariat permanen untuk mengurusi dan mengelola pergerakan global forum Religion of Twenty (R20) adalah Center for Shared Civilizational Values (CSCV) atau Pusat Nilai-Nilai Peradaban Bersama," kata Gus Yahya dalam keterangannya di Jombang, Selasa (1/9).

Menurut dia, CSCV menjadi sekretariat permanen yang mengelola pergerakan global forum R20, yang mempertemukan para pemimpin agama dari berbagai negara untuk membangun dialog mengenai nilai-nilai peradaban bersama.

Selain CSCV, Gus Yahya mengatakan dirinya merupakan pendiri yayasan keagamaan global yang berbasis di Amerika Serikat. Yakni Bayt ar-Rahmah Li ad-Da'wa al-Islamiyah Rahmatan li al-'Alamin.

"Selain CSCV, saya juga merupakan pendiri dari yayasan keagamaan global berbasis di Amerika Serikat bernama Bayt ar-Rahmah," ujarnya.

Kedua lembaga tersebut, kata dia, selama ini bekerja sama dengan PBNU dalam mengembangkan gerakan Humanitarian Islam dan menyelenggarakan forum dialog lintas agama dengan melibatkan pemimpin agama dari berbagai negara.

Berikut ini aktivitas atau kegiatan K.H. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya setelah tidak lagi menjadi Ketum PBNU.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |