jpnn.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
"Ya, sebelum-sebelumnya," ujar Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Dia pun menjamin bahwa perkembangan kasus tersebut masih ditangani oleh KPK.
"Jadi, semuanya dalam tahap proses ya, dan menunggu tahapan berikutnya," ucapnya.
Saat ditanya mengenai peluang pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Setyo mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam rangkaian pengusutan kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK pada 20 Juni 2025 mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya dalam penyelidikan kasus tersebut.
KPK juga mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum pada tahap penyidikan.
sebelumnya, KPK pada tanggal 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.