Indonesia-Polandia Teken Perjanjian MLA, Perkuat Aksi Melawan Kejahatan Lintas Negara

2 hours ago 3

Senin, 22 September 2025 – 14:38 WIB

Indonesia-Polandia Teken Perjanjian MLA, Perkuat Aksi Melawan Kejahatan Lintas Negara - JPNN.com Bali

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas bersama Menteri Kehakiman Polandia Waldemar Zurek, Jumat (19/9/2025) lalu melakukan penandatanganan Mutual Legal Assistance (MLA) atau Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana. Foto: Kemenkum

bali.jpnn.com, POLANDIA - Indonesia dan Polandia resmi memperkuat kerja sama hukum melalui penandatanganan Mutual Legal Assistance (MLA) atau Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana.

Penandatanganan dilakukan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas bersama Menteri Kehakiman Polandia Waldemar Zurek, Jumat (19/9/2025) lalu.

Polandia menjadi negara Eropa kedua setelah Swiss yang memiliki perjanjian MLA dengan Indonesia. Kesepakatan ini meliputi pemberantasan tindak pidana umum, sekaligus perluasan ke ranah perpajakan dan bea cukai.

“Perjanjian ini adalah langkah nyata Indonesia dalam memperkuat posisi sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF) serta membangun fondasi kokoh dalam memerangi kejahatan lintas negara,” ujar Menkum Supratman Andi Agtas dalam keterangan tertulisnya.

Momen ini juga bertepatan dengan 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Polandia yang telah terjalin sejak 19 September 1955, sehingga dinilai memiliki makna historis tersendiri.

Menkum Polandia Waldemar Zurek menyatakan kesepakatan MLA akan menjadi tonggak baru hubungan hukum kedua negara.

Ia bahkan membuka peluang pembahasan lanjutan terkait transfer tahanan maupun perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.

Selain MLA, kedua menteri turut menandatangani joint statement untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran pengalaman di bidang hukum.

Indonesia dan Polandia resmi memperkuat kerja sama hukum melalui penandatanganan Mutual Legal Assistance (MLA) dalam Masalah Pidana.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |