jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menyepakati skema pembelian bahan bakar minyak (BBM) murni dari PT Pertamina oleh empat badan usaha swasta penyedia SPBU, yakni Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo, dan ExxonMobil.
Kesepakatan ini merupakan hasil rapat intensif yang digelar pada 19 September 2025, sebagai respons atas kelangkaan pasokan BBM nonsubsidi di sejumlah daerah dalam beberapa bulan terakhir.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah yang dianggap strategis dalam menjaga ketersediaan energi.
Menurutnya, keputusan ini menunjukkan bahwa negara tidak abai terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Untuk pengelolaan ini kan perlu ijtihad dalam kerangka penataan yang bersifat mendesak tetapi mendasar. Yang penting orientasinya untuk rakyat. Apapun penataan kebijaka yang ditujukan untuk kepentingan rakyat harus diupayakan, meskipun memerlukan waktu,” kata Idrus, Senin (22/9).
Senada dengan Idrus, mantan Tenaga Ahli Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Abdul Rahman Farisi turut menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang dinilai strategis dan berimbang.
“Saya sangat mengapresiasi keputusan ini. Hal ini menunjukkan Menteri Bahlil merundingkan dan menghasilkan keputusan yang terbaik,” ungkap Rahman.
Menurut pria yang menjabat sebagai Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar tersebut, negara tetap menjaga martabatnya dalam mengelola sektor strategis, tanpa menghambat dinamika bisnis.