Honorer R2, R3, R4, R5 Bisa Diangkat PPPK Paruh waktu, Ini Dasar Hukumnya

18 hours ago 6

Honorer R2, R3, R4, R5 Bisa Diangkat PPPK Paruh waktu, Ini Dasar Hukumnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Honorer R2/R3 diangkat PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer R2, R3, R4, dan R5 bisa diusulkan pemerintah daerah untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Aturan mainnya ada, dan bukan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif pun menyatakan, honorer non-database yang sudah mengikuti seleksi CASN 2024 dan tidak mendapatkan formasi penuh waktu bisa diusulkan pemda ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP PPPK paruh waktu.

"Apa yang disampaikan Prof. Zudan itu sesuai dengan regulasi yang ada," kata Sekretaris jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto kepada JPNN, Jumat (25/7).

Memang, lanjutnya, di dalam KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025 hanya mengatur honorer database BKN atau honorer R2 dan R3, tetapi dalam KepmenPAN-RB 347 Tahun 2024 Diktum 33 mengatur hal itu.

Diktum 33 menegaskan, dalam hal pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK, tetapi tidak bisa mengisi lowongan kebutuhan (formasi), dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu.

"Itu artinya baik honorer database maupun tidak masuk database BKN, baik R2, R3, R4 maupun R5 dapat diusulkan untuk menjadi PPPK Paruh waktu. Sebab, mereka pun sudah melalui seluruh tahapan seleksinya," terangnya 

Dia menambahkan, pengurus FHNK2I Tendik masih terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar bisa mengakomodasi R4 khususnya tendik menjadi PPPK paruh waktu.

Mengingat di beberapa daerah saat seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2, masih sedikit formasi teknis yang bisa dilamar honorer tendik.

Honorer R2, R3, R4, R5 bisa diangkat PPPK Paruh waktu, ini dasar hukumnya yang memberikan untuk honorer non-database

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |