Hingga 2029, Target Ditjen Bina Pemdes Selesaikan Batas Desa di 5.000 Desa

2 days ago 29

Hingga 2029, Target Ditjen Bina Pemdes Selesaikan Batas Desa di 5.000 Desa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dirjen Bina Pemdes La Ode Ahmad P Bolombo di acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis ILASPP Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Jakarta, Jumat (21/11).

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kemendagri menargetkan penyelesaian batas desa di 5.000 desa hingga 2029.

Dalam penyelesaian batas desa ini Ditjen Bina Pemdes Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN.

Dirjen Bina Pemdes La Ode Ahmad P Bolombo mengatakan, output dari program tersebut berupa rancangan peraturan kepala daerah (ranperkada) batas desa.

Program ini akan menambah jumlah desa yang memiliki batas desa secara definitif.

Saat ini ada 10.909 desa yang telah memiliki perkada batas desa atau sekitar 14,4 persen dari jumlah desa yang ada saat ini, yaitu 75.266 desa.

"Kemendagri mengharapkan komitmen dan dukungan dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPBDes, " ujarnya dalam acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Hotel Mercure, Jakarta, Jumat (21/11).

Acara ini diselenggarakan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri. Adapun pesertanya ialah perwakilan dari pemerintahan provinsi, kabupaten/kota.

ILASPP bertujuan mendukung pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota dalam melaksanakan penegasan batas desa.

Hingga 2029, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri menargetkan penyelesaian batas desa di 5.000 desa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |