jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid alias HNW mengapresiasi penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026.
BPIH yang disepakati sebesar Rp 87.409.366 per jemaah, turun sekitar Rp 2 juta dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 89.410.258.
Sementara itu, biaya haji yang dibayarkan oleh calon jemaah tahun depan sebesar Rp 54.194.366 atau turun sekitar Rp 1,2 juta dari Rp 55.431,750 pada 2025.
Menurut HNW, tren penurunan biaya haji sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto dan perjuangan Komisi VIII DPR sejak periode sebelumnya.
“Saya mengapresiasi perjuangan Komisi VIII DPR RI dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Hajinya yang sekalipun dalam masa reses tetap maksimal melaksanakan rapat kerja maraton dengan Kementerian Haji dan Umrah," kata HNW dalam keterangannya, Kamis (30/10).
HNW mengungkapkan perjuangan itu dilakukan agar biaya haji 2026 bisa segera diputuskan, sehingga penyiapan penyelenggaraan haji bisa dilakukan lebih baik lagi.
HNW menyampaikan Fraksi PKS DPR menyetujui keputusan tersebut dengan catatan sekalipun biaya haji bisa diturunkan, tetapi pelayanan haji dan penyelenggaraan haji sejak di Indonesia, di Saudi Arabia dan kembali lagi ke Indonesia.
"Tidak boleh turun, bahkan harusnya semakin baik dan semakin meningkat,” tegas HNW.








































